Kriminal

LSM GEMPUR Minta APH Tindak Tegas Peredaran Ciu di Kabupaten Tangerang

308
×

LSM GEMPUR Minta APH Tindak Tegas Peredaran Ciu di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, LIPUTAN7.ID – Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras)  jenis Ciu di Kabupaten Tangerang terkesan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pasalnya berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber peredaran miras tersebut sudah diketahui oleh pihak APH namun terkesan ada pembiaran.

“Kami sudah berkoordinasi mulai tingkat RT, RW, Kepala Desa hingga oknum Binamas dari Polsek Balaraja.” terang pria yang mengaku sebagai pekerja di warung jamu yang berlokasi di Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Keberadaan warung jamu yang berada tepat dibelakang pasar Ceplak itu terbilang sudah cukup lama, terlihat jelas ratusan botol Miras jenis Ciu diperjualbelikan secara bebas, tanpa adanya tindakan tegas dari APH.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM Gempur) Kabupaten Tangerang merasa prihatin dengan kondisi Kabupaten Tangerang yang semakin marak peredaran Miras yang diduga tidak memiliki izin edar tersebut.

“Terkait hal ini kami dari LSM Gempur meminta kepada APH,dalam hal ini Kapolresta Tangerang dan Satpol-PP agar segera melakukan tindakan tegas, karena jika hal ini dibiarkan selain dapat memicu kejahatan dan gangguan Kamtibmas juga dapat meninggalnya seseorang karena kadar alkohol yang tidak sesuai aturan.” tutur Ilham Saputra Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang. Kamis (21/9/23).

Menurut pantauan kami, lanjut Ilham Saputra, ada beberapa titik lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan Miras tradisional tersebut, diantaranya, di Perumahan Taman Balaraja Kecamatan Balaraja, di Belakang Pasar Ceplak Kecamatan Sukamulya, di Kecamatan Cisoka, di Kecamatan Jayanti dan kecamatan Kresek. Serta masih ada beberapa lokasi yang belum kami kunjungi. Ucap Ilham Saputra.

Sebagai bukti keseriusan kami, dalam waktu dekat kami akan unjuk rasa di depan Polresta Tangerang apabila hal ini tidak ada penindakan, untuk itu kami minta kepada Kapolresta Tangerang bersama Satpol PP segera lakukan tindakan tegas, usut tuntas apabila ada oknum yang diduga membekingi usaha illegal tersebut. tutup Ilham Saputra mengakhiri.