Daerah

LSM Geram Banten Indonesia Desak Kejaksaan Periksa Ulang LPJ Dana Desa Jeungjing

513
×

LSM Geram Banten Indonesia Desak Kejaksaan Periksa Ulang LPJ Dana Desa Jeungjing

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, LIPUTAN7.ID – Buntut dari pernyataan yang menimbulkan kegaduhan antara Ormas, LSM, serta awak media dengan oknum Kepala Desa di Kecamatan Cisoka, kini para pemerhati kebijakan Publik di Kabupaten Tangerang merasa curiga dan meminta Inspektorat dan Kejaksaan untuk segera memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana Desa jeungjing mulai dari Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh H. Alamsyah MK selaku ketua LSM Geram Banten Indonesia, menyusul beredar nya video  pernyataan oknum Kepala Desa Jeungjing yang menyebut LSM Bangsat.

“Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tangerang, agar memeriksa kembali laporan pertanggung jawaban realisasi Dana Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka,”jelasnya.

Alamsyah juga menambahkan jika di temukan kejanggalan dalam pelaporan LPJ-DD atau pun realisasi kegiatan yang dikerjakan, maka Kejaksaan Negeri Tangerang harus segera melakukan penyelidikan untuk mencari apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan dari seluruh kegiatan yang ada di Desa Jeungjing.

“Kami beserta rekan lain nya secepatnya akan menyusun rencana untuk melakukan aksi gabungan antara aliansi Ormas, LSM dan Wartawan, demi memberi efek jera kepada kepala Desa Jeungjing yang berlagak jawara,”imbuhnya dengan nada kesal.

Masih pada kesempatan yang sama, H Alamsyah sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala Desa yang telah dinyatakan lulus Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK).

“Tak sepantas nya seorang pemimpin apalagi menyangkut seorang wanita,jika ada permasalahan dalam rumah tangga nya tak seharusnya di campur adukan dalam pekerjaan atau pun jabatan nya, tapi selesai kan secara baik-baik,” pungkas nya.