Pemerintah

Masa Bakti Bupati Idi Bakal Habis, Belasan Kursi Jabatan Masih Kosong

268
×

Masa Bakti Bupati Idi Bakal Habis, Belasan Kursi Jabatan Masih Kosong

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, LIPUTAN7.ID – Mendekati masa bakti H Selamet Junaidi sebagai Bupati Sampang berakhir, ternyata masih terdapat 11 kursi Jabatan di beberapa lokasi masih kosong. Belasan kursi itu diantaranya 3 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), dan 8 kursi pejabat administrator dan pengawas.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arif Lukman Hakim membeberkan, bahwa 3 kekosongan JPT di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) bagian staf ahli 2 kursi dan 1 kursi di Dinas Perhubungan (Dishub)

“Kalau JP, kita harus isi melalui proses lelang jabatan, mungkin pelaksanaannya tahun depan,” terkanya, Kamis 21/12/2023.

Sedangkan kekosongan 8 jabatan administrator dan pengawas, singkap dia, terdiri dari Dispendukcapil 4 kursi, yaitu Sekretaris, Kabid 3 kursi dan Kasubag Umum. Kemudian 1 jabatan kepala Bidang di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, dan Kasi di RSD Ketapang.

“Maka dari itu, di Dispendukcapil saat ini kita masi proses ke Gubernur, lalu diteruskan Dirjen Dispendukcapil. Jadi masih proses, sekarang sampai di Gubernur,” timpalnya.

Arif menguraikan, untuk sementara waktu kekosongan jabatan itu diisi oleh Pelaksana tugas (Plt), dengan tujuan agar organisasi tetap berjalan optimal.

Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan terisinya kekosongan jabatan tersebut. Namun yang jelas, meskipun pimpinan daerah dijabat oleh Penjabat (Pj), pengisian tetap bisa dilaksanakan. Hanya saja terdapat ketentuan, artinya harus ada rekomendasi dari pemerintah pusat, kemudian ada persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi sebelum mengajukan pengisian kursi jabatan yang kosong, kita akan minta persetujuan teknis terlebih dahulu ke BKN, setelah itu kita ajukan ke DPRD untuk melakukan pelaksanaan mutasi,” tandasnya.