SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Salahsatu Dump truk pengangkut batu tanpa ditutup terpal yang melintas di Jalan Lingkar Barat, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali ditindak tegas oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep. Selasa, (5/9/2023).
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, SH, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Aiptu Jaelani saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya menuturkan, bahwa penindakan tersebut dilakukan dikarenakan pengemudi truk yang tidak mengindahkan himbauan-himbauan yang sudah dilaksanakan. Sebab, muatan batu yang dibawa oleh dump truk yang tidak ditutup terpal tersebut sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah dengan adanya dump truk pengangkut batu yang sering melintas tidak tertutup terpal. Karena dianggap membahayakan dan tidak mengundahkan himbauan kami, maka kami menindak tegas dengan diberikan tilang kepada sopir truk yang masih tetap tidak menutup muatannya dengan terpal,” ungkapnya.
Kanit Turjawali Aiptu Jaelani juga menyampaikan, bahwa dalam operasi kali ini masih ada beberapa truk pengangkut batu yang masih berlalu lalang tanpa ditutup terpal, dan masih mengulangi perbuatannya. Maka, para sopir itu diberi tindakan tegas dengan dilakukan tilang oleh petugas.
“Kami sudah memberikan pembinaan, himbauan, dan meminta untuk langsung memasang terpal. Karena mereka membawa terpal, tetapi masih saja tidak digunakan. Maka dari perbuatannya tersebut kami melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang kepada sopir itu,” pungkas Aiptu Jaelani.