Daerah

Masyarakat Adat Sayosa Raya “Tolak Semua Aktifitas Perusahaan Yang Merusak Hutan Adat”

753
×

Masyarakat Adat Sayosa Raya “Tolak Semua Aktifitas Perusahaan Yang Merusak Hutan Adat”

Sebarkan artikel ini

PBD,LIPUTAN7.ID – Maraknya penolakan dari masyarakat adat dalam kegiatan bisnis Kayu yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di daerah Sayosa Raya seakan tidak di perhatikan oleh Pemerintah Daerah dan Dinas terkait.

Pantauan awak media ini di Sayosa Raya baik menuju Maudus hingga Warbo dan menuju Kampung Kamuyar, bertebaran Spanduk penolakan terhadap hadirnya Perusahaan Kayu di daerah Sayosa Raya, Kamis, 29 September 2023.

Beberapa Kepala kampung yang di temui awak media ini, sebut saja E salah satunya dengan tegas mengatakan “Kami Tidak Mau Menjadi Korban Berikut Dari Ulah Perusahan Kayu Yang Ingin Menghancurkan Masa Depan Anak cucu Kami Dengan Merusak Hutan Adat Kami” tegasnya

Kepala kampung E lebih lanjut menjelaskan, sudah ada dulu perusahaan kayu yang beroperasi di daerah ini, seperti PT Mancaraya Agro Mandiri, PT Henrison, tapi apa yang mereka tinggalkan bagi kami sebagai pemilik hak Ulayat? Tidak ada tanda mata yang baik yang ditinggalkan bagi kami masyarakat kampung ini.

Hanya pengrusakan hutan kami saja dan merusak jalan kampung kampung disini.
Sekarang mau masuk lagi Perusahaan yang lain seperti PT Hutan Hijau Papua Barat dan PT Siliwangi Karya Sejahtera, kami akan Tolak tegas, bahkan dalam beberapa waktu lalu sampai menerjunkan beberapa anggota BRIMOB kesini, maksudnya apa? Mau menakut nakuti kami? Kami tidak takut karena kami hanya menjaga hak kami, jelas E.

Di kampung lain, awak media ini juga mencoba mewawancarai Kepala Kampung (SA) mengenai keberadaan PT Siliwangi Karya Sejahtera yang di sinyalir ingin menguasai hasil hutan di Sayosa Raya ini.

SA mengatakan bahwa masyarakat kampung kami menolak keberadaan perusahaan disini, lihat itu kami buat spanduk penolakan ucap SA sambil menunjukkan spanduk penolakan terhadap perusahaan beberapa nama perusahaan.

Jadi jika perusahaan bersikeras untuk masuk kesini silahkan, tapi jangan salahkan kami, jika kami nantinya melakukan tindakan anarkis terhadap karyawan dan alat beratnya.

Kami tidak mau di bohongi dan dibodohi, serta di takut takuti dengan menerjunkan Anggota Brimob kesini. Kami akan melakukan pertemuan dengan 9 Marga untuk menyurati Bapak Kapolri Listyo Sigit terkait Anggotanya yang seakan membekingi Perusahaan untuk masuk kesini, ungkap SA.

Dan kami akan melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Sorong dan ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup bebernya.

Dari beberapa kepala kampung yang ditemui awak media ini, senada dengan kepala Kampung kami dengan tegas “Kami Akan Menolak Aktifitas Perusahaan di Hutan Adat Kami