Politik

Melalui Rapat Pleno Tertutup, KPU Sumenep Tetapkan Dua Paslon Sebagai Peserta Pilkada 2024

458
×

Melalui Rapat Pleno Tertutup, KPU Sumenep Tetapkan Dua Paslon Sebagai Peserta Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Rapat Pleno Tertutup menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Diketahui, rapat pleno tertutup Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tersebut, dilaksanakan di Aula KPU setempat, tepatnya di Jalan Raya Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Sumenep, pada Minggu, (22/09/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pantauan awakmedia di lokasi, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, terlihat membacakan Surat Keputusan (SK) tentang berita acara penetapan dua pasangan calon Pilkada Sumenep 2024.

Pasangan pertama adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim yang disebut Paslon FAHAM. Dan Paslon ini didukung delapan partai politik diantaranya yakni, Partai PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, PKS, Hanura, PAN, serta Partai Demokrat.

Sedangkan pasangan kedua yakni, KH. Muh. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam yang disebut FINAL. Paslon ini didukung dua partai, yaitu PPP dan PSI.

“Sebelumnya, kami sudah melaksanakan seluruh tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran, pengumuman hasil administrasi dan verifikasi yang terlaksana pada 14 September 2024 lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurussyamsi juga menjelaskan, bahwa pengambilan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan, besok hari Senin, (23/09/2024).

“Setelah penetapan dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Besok, kita akan melaksanakan pengundian nomor urut yang akan dilakukan di Aula KPU, pada pukul 15.00 WIB. Yangmana, untuk mekanismenya sudah diatur sesuai sebagaimana mestinya,” pungkas Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi.