SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Membahayakan pengendara lainnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menindak tegas truk pengangkut garam tanpa penutup terpal. Rabu, (13/9/2023).
Selain melakukan penindakan, anggota Satlantas Polres Sumenep juga memberikan himbauan mengenai pengangkutan garam yang diduga sering melebihi kapasitas tonase.
Nampak terlihat, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Aiptu Jaelani bersama jajaran anggota Satlantas yang bertempat di Jalan Raya Marengan, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution, SH melalui Kanit Turjawali Aiptu Jaelani, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa penindakan ini bersifat himbauan kepada para sopir truk yang bermuatan garam idak menggunakan terpal.
“Selain melakukan penindakan, kami juga menghimbau kepada para sopir truk agar tidak melebihi kapasitas atau tonase,” ungkapnya.
“Kami juga mengingatkan kepada pengemudi truk material agar menaati aturan saat beroperasi,” tandas Aiptu Jaelani.
Kanit Turjawali Aiptu Jaelani juga menambahkan, bahwa garam yang diangkut oleh truk tersebut airnya berceceran di jalan raya, maka hal itu akan membahayakan pengguna jalan lain seperti pengendara motor.
“Himbauan ini akan kita lakukan terus menerus agar para sopir truk pengangkut material tetap tertib berlalulintas dan memikirkan pengguna jalan lain,” tegasnya.
“Kami sering mengimbau agar truk material tidak melebihi kapasitas dan selalu dilengkapi dengan penutup berupa terpal,” tambahnya.
Bahkan, lanjut Kanit Turjawali, bahwa sebelum-sebelumnya sering terjadi laka lantas akibat air garam yang berceceran di jalan raya.
“Namun bila tetap tidak mengindahkan maka akan diberi tindakan tegas yakni truk akan diamankan di Polres Sumenep,” tukasnya.