JAKARTA,LIPUTAN7.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mewajibkan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meneken kontrak kerja untuk mendapatkan penyertaan modal negara (PMN).
Ia sepakat dengan pandangan anggota DPR RI Fraksi PDIP, PAN, PKB, Demokrat, PKS, dan PPP soal peningkatan kinerja perusahaan pelat merah. Ani, sapaan akrabnya, mengatakan tata kelola BUMN yang menerima suntikan duit negara memang perlu terus ditingkatkan.
“Pemerintah mendorong efektivitas pembiayaan investasi di dalam pemberian PMN kepada BUMN yang dilakukan secara selektif dan melaksanakan kontrak kinerja dengan direksi serta Kementerian BUMN,” tegasnya dalam Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Persidangan I 2023-2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, sederet BUMN yang mendapatkan PMN tahun depan.
BUMN itu antara lain PT Hutama Karya (Persero) Rp28,59 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp1,89 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp3,6 triliun. Lalu, ada PT Len Industri (Persero) Rp600 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp10 triliun, dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) sebesar Rp665 miliar.
Kritikan soal lesunya kinerja BUMN datang dari berbagai fraksi DPR. Salah satunya, dari anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Demokrat Suhardi Duka yang menilai BUMN malah menambah beban keuangan negara.
Ia menyindir PMN kepada sejumlah perusahaan pelat merah membuat kas negara jebol.
“Hingga saat ini dalam perkembangannya, bahkan setelah restrukturisasi, BUMN belum terlihat hasil efektif dalam menambah keuangan negara. Di satu sisi, beban negara bertambah melalui pemberian PMN,” kritiknya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Di lain sisi, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo mengkritik kontribusi setoran BUMN terhadap kas negara. Menurutnya, sejumlah perusahaan pelat merah masih minim kontribusi.
Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto secara spesifik menyoroti target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam RAPBN 2024 sebesar Rp473 triliun. Ia yakin target tersebut bisa dicapai jika dividen BUMN yang disetorkan ke negara lebih jumbo.
“Fraksi Gerindra mendorong peningkatan PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) melalui penerimaan dividen BUMN 2024 harus dioptimalkan, seiring dengan perbaikan ekonomi,” ujarnya.
Menkeu Sri Mulyani pun sepakat dengan para anggota DPR, di mana ia mengharapkan setoran dividen dari BUMN bisa terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.