Daerah

Miras Jenis Ciu Marak Beredar di Kecamatan Sukamulya – Balaraja

159
×

Miras Jenis Ciu Marak Beredar di Kecamatan Sukamulya – Balaraja

Sebarkan artikel ini

TANGERANG,LIPUTAN7.ID – Sebuah warung jamu yang berlokasi di Jalan Raya kresek Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang diduga mengedarkan Minuman Keras (Miras) jenis Ciu.

Saat awak media mendatangi toko yang berada tepat dibelakang pasar Ceplak tersebut seorang pria yang mengaku sebagai pekerja menjelaskan bahwa toko itu milik seseorang berinisial AR yang berdomisili di Kecamatan Cisoka.

“Saya disini sebagai pekerja bang, kalau pemiliknya berinisial AR yang bertempat tinggal di Cisoka.” Jelas pria remaja itu kepada awak media. Jum’at (15/9/23).

Pria remaja yang enggan disebutkan namanya itu lebih jauh menjelaskan bahwa selama ia bekerja tidak pernah ada teguran ataupun tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penertiban.

“Selama saya bekerja disini belum pernah ada razia bang, karena kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk oknum Binmas dari Polsek Balaraja.” terangnya.

Ratusan botol Miras jenis Ciu berukuran 500 ML siap diedarkan dari toko jamu yang telah lama beroperasi tersebut, menurut pengakuan dari penjaga toko, dalam satu hari rata-rata penjualan seratus botol.

“Satu botol dijual dengan harga 15 ribu, satu hari penjualan mencapai seratus botol bang ” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan saat dimintai tanggapan terkait penjualan Ciu, dirinya mengatakan, “Terima kasih atas Infonya.” jawab Kapolsek singkat.