MADINA,LIPUTAN7.ID – Dalam mengaplikasikan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa“, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah telah mengalokasikan APBN atau APBD tidak sedikit terhadap dunia pendidikan disetiap daerah.
Namun sayangnya, UPTD SDN 405 Simpang Bambu Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal sangat memprihatinkan.
Pasalnya, peserta didik serta tenaga pendidiktidak dapat merasakan itu semua lantaran sekolah mereka masih berlaintaikan tanah dan MCK nya pun tidak layak pakai, apalagi perumahan bagi tenaga pendidiknya.
Mimpi masyarakat Mandailing Natal dalam mencapai pendidikan yang maju serta berkeadilan masih sangat jauh. Ini bisa dirasakan para anak didik maupun tenaga pendidik serta para wali murid.
Bagaimana ini semua tidak terlepas dari peran pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.
Salah satunya adalah UPTD SDN 405 Simpang Bambu Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal nampak masih belum layak menjadi Sekolah Negeri dibandingkan sekolah sekolah lainnya yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.
Terlihat sarana disekolah ini tidak layak, ruang kelas cuma 1 permanen dan 1 lagi RKB permanen yang terbengkalai sudah hampir 2 tahun dan ruang kelas lainnya berlantai tanah dan berdinding papan.
Menurut keterangan Sihombing, salah seorang warga yang rumahnya dekat sekolah kepada wartawan mengatakan bahwa anak anak-kami sudah banyak yang lulus dari sekolah ini dan melanjutkan keluar daerah dan sekarang sudah menjadi sarjana (S1).
“Sekolah ini sudah hampir 10 tahun dimekarkan dari sekolah SDN 378 Sikara Kara 4 namun sayangnya pemerintah kita belum membuka mata kesekolah kita ini,” ungkapnya.
“Kami dari masyarakat Dusun Sundutan 3 Simpang Bambu sangat mengharapkan pembangunan semua fasilitas untuk sekolah ini dari siapa saja yang membuka mata hatinya untuk dunia pendidikan,” tandasnya.
Ikuti terus berita terkini liputan7.id, Portal Berita Terpercaya.