PADANG PARIAMAN, LIPUTAN7.ID – Setelah membaca buku-buku Sejarah Pariaman masa lampau, kiranya pada tahun 1527 saja, Pariaman, Sumatera Tengah, masa itu telah berperan sebagai Bandar ( Pelabuhan Niaga Internasional ) yang disinggahi Kapal-kapal dagang dari Eropah, lewat Tanjung Harapan, Ujung Benua Afrika di Selatan, terus ke Arab, India, menyisir Pantai Barat Sumatera dan singgah Pelabuhan Tiku, Pariaman lewat Sunda Kelapa ke Batavia, untuk lewat Selat Malaka merasa tidak aman waktu itu dikarenakan ada Perompak Laut dari Portugis.
Dari zaman itulah Pariaman sudah berperan sebagai Bandar Niaga Internasional, sehingga banyak kapal kapal dagang dari Eropah, Turki dan Timur Tengah yang menurunkan barang dagangannya, dan dititip di Gudang Gudang Pelabuhan untuk dibawa ke Daerah Pedalaman di Minangkabau, yang disebut daerah ” Darek ” sebaliknya juga hasil bumi dari daerah Darek seperti cengkeh buah pala juga dititip sementara di Pelabuhan Pariaman, untuk selanjutnya dibawa dengan kapal ke Eropah.
Jadi menurut sejarah ” Kota Tua ” itu bukan Padang, tetapi Pariaman telah lebih duluan berperan sebagai Bandar Niaga Internasional.
Nasrun Jon, sesepuh urang Piaman, dan juga seorang wartawan senior pada era 80 an, yang sering menceritakan hal tersebut, sangat berharap kepada para Pencatat Sejarah Daerah ( Sejarahwan ), agar lebih melengkapi catatan sejarah ini supaya tidak hilang begitu saja, karena hal tersebut sangat penting bagi perkembangan Pariaman kedepan untuk diwariskan kepada generasi muda mendatang, sebagai catatan sejarah.
Nasrun Jon, juga berharap kepada Dinas Pemerintah, terutama yang mengrus masalah Cagar Budaya ini, untuk lebih pro aktif dan jeli menerima masukan dari berbagai pihak, agar catatan Sejarah Daerah itu lebih lengkap dibaca dan diketahui Masyarakat banyak.
Desrial dan Yosefli ( dua sejoli pencinta seni dan budaya ), yang dulunya sama sama pegawai Penerangan Padang Pariaman, sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Nasrun Jon, untuk mewujudkan Pariaman menjadi Kota Tua yang punya nilai sejarah yang tinggi, dengan harapan kiranya Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kota Pariaman, agar selalu berkomunikasi dan konsultasi pada BPCB ( Badan Pelestarian Cagar Budaya ), serta Balai Pelestarian Nilai nilai Sejarah, Provinsi Sumatera Barat, sehingga Pariaman melalui Badan ini akan diusulkan pula sebagai Kota Tua seperti Padang dan Sawahlunto yang telah lebih dahulu diakui oleh Pemerintah Pusat.
Harapan masyarakat pada Pemerintah Kota, kiranya Pariaman kedepan sudah patut memiliki Musium Daerah untuk menyimpan benda benda budaya, yang punya nilai sejarah untuk dijaga, dipelihara, serta dilestarikan, sehingga dapat diwariskan kepada generasi muda kita, sehingga sejarah tidak hilang ditelan masa, hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang RI, Nomor 11, tahun 2010, tentang Cagar Budaya, yang salah satu pasalnya memelihara, dan melestarikan nilai budaya tersebut.
Sebagai orang Pariaman kita merasa bangga punya kekayaan budaya, seperti budaya ” Hoyak Tabuik ” yang sudah tersohor keberbagai manca negara, bahkan Tabuik Piaman pernah tampil pada Pawai Bunga Pasadena Amerika Serikat, yang didampingi lansung oleh Nasri Nasar, Wali Kota Pariaman saat itu.