OGAN ILIR LIPUTAN7.ID – Pembangunan Jembatan penghubung antar Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara enim diduga termasuk proyek suliman dengan pengerjaanya asal-asalan oleh Ketua LSM LP Tipikor (Ey).
Pasalnya Ey merupakan warga setempat dan kebetulan dia putra wilayah di Kelurahan Payaraman.
Menurut dia, mulai dari awal pekerjaan hingga kini, proyek jembatan tidak pernah terpasang papan proyeknya. Bahkan dia melihat secara langsung hasil kerja Jembatan itu. Sehingga dia menduga proyek dikerjakan asal jadi.
“Kuat dugaan saya, bahwa pembangunan jembatan penghubung antar Kabupaten ini, termasuk pekerjaan yang tidak di plot dalam LPSE Pemprov Sumsel 2023. Dan seolah proyek pribadi karena tidak adanya papan informasi terkait kegiatan ini,” tudingnya, Senin (4/12/23).
Diakuinya, bahwa warga Kelurahan Payaraman sangat menyayangkan pembangunan jembatan tersebut, lantaran pekerjaannya tidak sesuai spek.
Secara fisik, kata dia, jembatan itu memang terlihat bagus. Namun di balik itu, masyarakat sangat was-was sewaktu datang musim penghujan. Yakni, warga takut jembatan yang baru dibangun jtu ambruk. Karana jembatan itu diduga tidak memakai besi dan ceker ayam yang seharusnya asa.
“dan cara pengecoran secara manual, seolah-olah pembangunan jembatan tersebut asal-asalan,”
“mohon kepada pihak dinas inspektorat Pemprov Sumsel segara turun kelapangan untuk pengecekan pagu anggaran yang ditetapkan, serta mengecek baku mutu hasil cor jembatan tersebut,” timpalnya.
Dia beranggapan, bahwa Sesuai undang-undang No. 14 tahun 2008, yaitu Keterbukaan informasi publik (KIP) serta UUD 1945 Pasal 28 huruf F yang berbunyi, ‘Barang siapa di perbolehkan mencari mengumpulkan memberitakan melaporkan segala kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemerintahan dan swasta sebagai peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara’
“Seharusnya Kepala Dinas PUPR melalui pemborongnya Paham Undang undang ini, dan bisa mempublikasikan Anggaran yang di plot pada pekerjaan tersebut dari mana dan total berapa lewat papan pengumuman proyek,” tandasnya.