Daerah

Pemdes Kolor Gelar Musdes Dan Pengesahan RKP Desa TA 2024

513
×

Pemdes Kolor Gelar Musdes Dan Pengesahan RKP Desa TA 2024

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Pemerintah Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan RKP Desa Tahun Anggaran 2024, sekaligus daftar usulan RKP Desa 2025, yang dilaksanakan di Balai pertemuan Desa Kolor, pada Selasa, (3/10/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Camat Kota, Kepala Desa Kolor, BhabinKamtibmas, Babinsa Desa Kolor, Tokoh Ulama’, Tokoh Pemuda, Pendamping Desa, Perangkat Desa kolor, Direktur BUMDesa, Ketua dan anggota BPD, serta Ibu TP PKK Desa Kolor.

Dalam sambutannya, Camat kota Sumenep Faruk Hanafi,S.Sos,M.si menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan Musdes yang telah sesuai dengan regulasi, dan inovasi-inovasi di Desa kolor dalam bidang pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Desa Kolor sudah melaksanakan perencanaan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.

“Desa Kolor memang luar biasa terutama terkait inovasi-inovasinya yang harus tetap dipertahankan, dan semoga seluruh program yang direncanakan oleh Pemerintah Desa serta 7 prioritas program pemerintah pusat bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa kolor,” tandas Faruk.

Sementara, Kepala Desa Kolor Novandre Prasetiawan, A. Md juga mengungkapkan, kepada masyarakat agar ikut mengawal program desa yang sudah di rencanakan bersama. Sebab, Desa adalah kepanjangan dari pemerintah pusat.

“Untuk kedepannya, diharapkan masyarakat juga ikut mengawal program-progam Desa yang sudah direncanakan. Maka dari itu, mari kita kawal bersama karena keberhasilan Desa tak luput dari kerjasama warga Desa Kolor ,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua BPD Kolor dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kegiatan Musdes ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Perlu kami sampaikan, sebelum terlaksananya Musdes pada hari ini, Pemerintah Desa Kolor dalam melakukan penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2024 telah melaksanakan tahapan-tahapan yang antara lain, Pembentukan Tim Penyusun RKP, Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Desa, Pencermatan Ulang RPJM dan Mesrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa dan DU RKP,” tukasnya.