ACEH UTARA, LIPUTAN7.ID – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara, mencatat calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah mendaftar, yakni ada 2.537 orang yang dimulai mulai mendaftar sejak 2 – 6 Januari 2024.
Diketahui perekrutan tersebut, dalam rangka untuk melakukan pengawasan disetiap TPS yang ada di 27 kecamatan yang tersebar di 852 desa pada 14 Februari 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Utara Syahrizal mengatakan, bahwa anggota pengawas TPS yang dibutuhkan nanti kisaran 1.909 orang. Demikian itu, sesuai dengan jumlah TPS di Aceh Utara, dengan per-TPS akan diawasi oleh satu orang anggota PTPS.
“Sejak dibuka penerima pendaftaran dilakukan di setiap kecamatan, terdapat sebanyak 2.537 orang yang sudah mendaftar. Ratusan orang itu terdiri laki-laki sebanyak 1.404 dan perempuan 1.133,” beber Syahrizal, Minggu (7/1/24).
Disambung oleh Koordinator Divisi SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Iskandar mengungkapkan, dari 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara hanya 7 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya. Yaitu pada 29 desa dimulai 7-8 Januari 2024, dikarenakan belum memenuhi kuota.
Adapun pendaftaran PTPS yang wajib diperpanjang di tujuh kecamatan itu, lanjut dia, satu Gampong di Kecamatan Baktiya, Dua Gampong di Kecamatan Cot Girek, Satu Gampong di Kecamatan Langkahan, Empat Belas Gampong di Kecamatan Lhoksukon, Dua Gampong di Kecamatan Matangkuli, Empat Gampong di Kecamatan Syamtalira Bayu, dan Lima Gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Diuraikan, semua berkas calon PTPS nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Panwascam disetiap Kecamatan yang akan diumumkan lulus administrasi. Setiap calon PTPS yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti tes wawancara.
“Adapun penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara. Dan setiap PTPS terpilih nanti direncanakan akan dilantik pada 22 Januari 2024,” pungkas Iskandar.