LAHAT, LIPUTAN7.ID – Kapala Desa (Kades) Sirah Pulau kabupaten Lahat ribut dengan warganya sendiri. Diketahui yang diributkan oleh mereka, yaitu terkait pelelangan 500 ton Limbah Besi lebih dari PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Banjar sari di Desa Sirah Pulau, Rabu 23 Agustus 2023.
Pasalnya, warga menuding pelelangan yang terselenggara secara tertutup. Sementara Kades terkait menampik tudingan tersebut.
Salah-satu Tokoh Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, merasa kecewa karena pelelangan limbah besi diselenggarakan secara tertutup. Yakni, dilakukan oleh 2 perusahaan CV Satria Sakti Arya, dengan CV Lintas Artha Berjaya, yang di duga di tunjuk langsung oleh pihak kepala desa.
“Kami sangat kecewa dengan tindakan kepala desa Sirah pulau. Sebab yang seharusnya hasil dari pelelangan limbah tersebut dibagikan kepada masyarakat Sirah Pulau, ternyata diduga ada unsur pribadi dalam hasil pelelangan limbah dari PT BPI,” ujarnya.
Dia berpendapat, yang dilakukan PT BPI sudah benar, yakni dengan tindakan menyerahkan secara langsung limbah perusahaan itu kepada kepala desa Sirah pulau.
Namun yang persoalan, kata orang yang tidak ingin disebutkan namanya, terletak pada pelelangan yang digelar secara tertutup oleh Kades.
“Kami masyarakat merasa tertipu dan kecewa, yang seharusnya kepala desa bersikap adil terhadap masyarakat nya, dari segi penujukan kedua CV tersebut itu di duga tidak melalui prosedur lagi dan di tunjuk secara langsung oleh kepala desa Sirah pulau,” ungkapnya.
Sementara Kades Sirah pulau Hendra Febriansyah, menampik tudingan pelelangan secara tertutup pada oleh pihaknya itu.
Dia mengaku, bahwa pelelangan sudah sudah digelar secara terbuka. Bahkan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan rakyat setempat.
Hasil dari pelelangan itu, akan dibagikan kepada masyarakat, bahkan ada wacana akan dibantukan ke rehabilitasi masjid.
“Ada dua desa yang mendapatkan limbah tersebut, yakni desa Sirah Pulau dan gunung kembang,” ungkapnya.
Lantaran bentrok antara Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dengan warganya itu, pengeluaran limbah pada Desa Sirah Pulau akan distop oleh pihak PT BPI. Hanya saja penyetopan itu bersifat sementara. Demikian diungkap langsung oleh Manager PT BPI, yakni Anca.