BeritaPemerintah

Persiapan Eksploitasi Sumur Hidayah, Petronas Lakukan Sosialisasi Geophysical dan Geotechnical

289
×

Persiapan Eksploitasi Sumur Hidayah, Petronas Lakukan Sosialisasi Geophysical dan Geotechnical

Sebarkan artikel ini

SAMPANG,LIPUTAN7.ID – Persiapan eksploitasi sumur Hidayah 1 yang ada di perairan Banyuates, salah satu perusahaan yang bergerak dibidang Minyak dan Gas (Migas) yaitu Petronas melakukan sosialisasi Geophysical dan Geotechnical.

Bertempat di Pendopo Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, perwakilan dari Petronas Carigali Indonesia dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Banyuates. Rabu (27/09/2023).

Andiono Setiawan, selaku Head of Corporate Affairs and Administration at Petronas Carigali Indonesia dalam sambutannya mengatakan, bahwa yang dimaksud Geophysical yakni survei tentang kondisi laut serta Geotechnical yaitu survei struktur dasar laut.

“Untuk survei Geophysical akan dilaksanakan selama 5 hari sedangkan survei Geotechnical berlangsung selama 22 hari,” terangnya.

Andiono menambahkan, dua kegiatan survei ini menggunakan dua kapal yang berbeda. Untuk survei Geophysical berlangsung selama lima hari dan berputar mengelilingi lapangan Hidayah membutuhkan luas 4×4. Sementara untuk survei Geotechnical berlangsung selama 22 hari. Tetapi, kapal tersebut diam di tempat mengambil sampel tanah dengan kedalaman sekitar 100 meter.

“Ibarat membangun rumah, diawali dengan membuat pondasi, tembok dan seterusnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini dua kapal survei bernama Andra dan Infinit tersebut berada di shorebase di perairan Lamongan.

Sementara Yuliadi Setiawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Petronas persiapan eksploitasi sumur Hidayah.

“Sudah benar apa yang dilakukan oleh Petronas, setiap akan ada kegiatan survei diawali dengan sosialisasi di daerah terdampak,” katanya.

Dirinya minta agar dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan Petronas ini, disampaikan secara detail dan harus bisa dipahami oleh masyarakat.

“Harus disampaikan secara detail dan bisa dipahami, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya.