SURABAYA,LIPUTAN7.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar dan mengamankan 12 orang pelaku pesta seks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pada tanggal 21 September 2024.
“Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada tanggal 22 September 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” ungkap AKBP Suryono di Mapolda setempat, Selasa (1/10/2024).
AKBP Suryono menyebut, para pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita melakukan hubungan badan bersama-sama dengan saling tukar pasangan.
Diketahui, otak dari pesta seks tukar pasangan itu berinisial SM (31) asal Kabupaten Malang.
“Modusnya tersangka SM ini mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan. Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta,” pungkas mantan Kapolres Tuban ini.
Setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan. Selanjutnya, ditentukan lokasi villa dan tanggal pesta pada 21-22 September 2024 di Kota Batu.
Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya yakni penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Sumber: Polda Jatim
Ikuti terus berita terkini liputan7.id, Portal Berita Terpercaya.