PETI Kotanopan Beroperasi Lagi dan Muncul Lokasi Baru, Polres Madina Harus Bertindak
MANDAILING NATAL,LIPUTAN7.ID – Beredarnya informasi tentang kembali aktifnya operasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Dimana diketahui adanya operasi tambang ilegal baru di Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis adalah hal yang menandakan bahwa mafia tambang emas ilegal sangat memiliki keleluasaan dalam menjalankan aksi perusakan lingkungan.
Demikian dikatakan Kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal, Panyabungan, Farhan Donganta kepada Liputan7.id pada Sabtu (25/05/2024).
Dikatakannya, keleluasaan yang dirasakan oleh para mafia tersebut adalah akibat dari kelonggaran pada pergerakan hukum yang tidak dengan tegas menjalani tugasnya untuk menyentuh tubuh para mafia tersebut.
“Kekhawatiran kita sebagai masyarakat Mandailing Natal akan keberlangsungan kehidupan lingkungan hidup kita tentu akan semakin meningkat diakibatkan oleh hal ini,” ujar Farhan.
Farhan yang juga masih duduk di bangku kuliah itu menyatakan bahwa pada saat penutupan PETI Kotanopan beberapa waktu yang lalu, kita melihat dan mendengar kabar adanya peredaran narkoba pada lokasi tambang emas ilegal tersebut. Hal itu dibuktikan dengan adanya alat penghisap sabu yang ditemukan oleh pihak Polres Madina dan permasalahan tersebut belum juga dapat terselesaikan.
“Belum lagi kita mengingat bahwa Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal yang dengan gagah telah mengucapkan bahwa nama para pengusaha PETI Kotanopan telah beliau kantongi namun sial itu hanya sebatas dikantongi tanpa ada tindak lanjut atas hal tersebut,” lanjut pria yang aktif di berbagai organisasi itu.
Lanjut Farhan, sekarang muncul kasus baru di Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, tentunya kemunculan persoalan baru dengan jenis yang sama ini akan semakin mempertanyakan pergerakan hukum dan aparatnya.
“Saya merasa bahwa kita semua tidak boleh menutup mata atas persoalan ini, kita harus turut berbicara agar para mafia tidak bergerak secara leluasa dan bebas untuk melakukan aksinya,” sambung Farhan.
Menurut Farhan, satu-satunya solusi atas permasalahan ini adalah penangkapan para mafia PETI yang telah dikantongi nama-namanya oleh Kapolres Madina dan peninjauan ke Sale Baru yang harus dilakukan oleh Polres Madina.
“Jika hal ini dibiarkan, maka sungai yang tercemar akibat tambang emas ilegal ini akan menjadi simbol utama atas kerusakan lingkungan hidup di Mandailing Natal,” pungkas Kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal, Panyabungan, Farhan Donganta.