Daerah

PN Semarang Banjir Karangan Bunga Untuk ASN, Terdakwa Kasus Arisan Online

222
×

PN Semarang Banjir Karangan Bunga Untuk ASN, Terdakwa Kasus Arisan Online

Sebarkan artikel ini

SEMARANG,LIPUTAN7.ID – Pengadilan Negeri Semarang Jawa Tengah mendadak rame dibanjri sejumlah karangan bunga dari para member arisan online dengan sistem Jatuh Tempo (Japo).

Karangan bunga di kirim dari member untuk mendesak agar admin arisan online Japo Yudhian Prasetya Mukti yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan bisa segera bebas.

Salah satu narasi yang ditulis di dalam karangan bunga berbunyi, “Yudhian korban mafia arisan, bebaskan dan adili pelaku sebenarnya”

Karangan bunga yang dikirimkan ke PN Semarang berjumlah empat yang ditempatkan di depan ruang persidangan.

Member berinisial AR yang mengirimkan karangan bunga, mengatakan, karangan bunga itu dikirim sebagai bentuk dukungan kepada Yudhian Prasetya Mukti, karena saat yang bersangkutan sudah bertanggungjawab.

“Alhamdulillah punya saya sudah dikembalikan walau dicicil,” jelasnya saat ditemui di PN Semarang, Selasa (22/8/2023).

Dia menambahkan, jika member-member lain bersabar tidak akan ada kasus pidana yang menyeret nama Yudhian Prasetya Mukti. Apalagi arisan ini macet lantaran ada member yang tidak membayar.

“Padahal sudah jatuh tempo atau menang atau menarik arisan,” tambahnya.

Sementara Penasihat Hukum Yudhian Prasetya Mukti (YPM), Wahyu Rudy Indarto mengaku telah mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, kliennya merupakan korban dari mafia arisan yang menjebak dengan menjadikan admin dan menekan untuk bertanggung jawab atas macetnya arisan tersebut.

“YPM tidak memperoleh keuntungan apapun, bahkan mengalami kerugian akibat memberikan dana talangan untuk para member,” paparnya.

Untuk itu, dia berharap agar majelis hakim yang memeriksa perkara pidana tidak akan terpengaruh oleh provokasi dan fitnah yang mengarah ke kliennya.

“Dalam kasus ini, jelas YPM dijebak,” tambah dia.

Informasi yang di himpun awak media diketahui admin arisan online Japo Yudhian Prasetya Mukti merupakan merupakan ASN yang berdinas di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng.

Saat ini yang bersangkutan diberhentikan sementara dari kedinasan karena tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan online Japo.