SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Bola Panas mengenai kasus dugaan penyerobotan tanah percaton yang dilakukan oleh inisial H. S selaku Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada (SMIP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah menemukan babak baru.
Pasalnya, H. Mohammad Sidiq dari Ketua Tim Investigasi LSM Jatim Corruption Watch, yang sekaligus sebagai pelapor dalam kasus tersebut melalui sambungan telepon selulernya menyatakan, bahwa inisial H. S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim.
“Inisial H. S sudah ditetapkan sebagai tersangka sekitar satu minggu yang lalu oleh penyidik dari Polda Jatim mas,” ungkapnya. Sabtu, (25/11/2023).
Lanjut H. Dikdik sapaan akrabnya menjelaskan, mengenai kerugian Negara atas kasus itu, semua adalah kewenangan BPKP yang dimohon oleh penyidik Polda Jatim dan pihak terkait.
“Saya sebagai pelapor, melaporkan itu sudah dulu cuma melalui proses yang sangat panjang, tetapi saya tidak tau ya, meskipun H. S mau berkelit bagaimanapun, yang jelas penyidik sudah memenuhi unsur dan alat bukti yang cukup untuk menetapkan H. S sebagai tersangka,” jelas H. Dikdik.
Menurut H. Dikdik, mengenai pengganti dan tukar guling tanah tersebut pihaknya menegaskan, bahwa apapun alasan H. S, secara hukum hanya ada sertifikatnya saja dan tanahnya adalah milik orang lain.
“Itu saya tegaskan, jika secara hukum kasus itu ada sertifikatnya namun tanahnya milik orang lain. Dan itu bukan kata saya namun kata penyidik ya mas, saya hanya menyambungkan saja. Yangmana, Sertifikat itu ada namun penggantinya tidak ada, ini kan aneh mas, dan semua pihak banyak yang terlibat termasuk yang menerbitkan sertifikat itu,” tegasnya.
Ditanya mengenai ada apa tidak yang ditetapkan sebagai tersangka selain H. S, H. Dikdik menyampaikan, bahwa nanti tunggu perkembangannya mengenai itu.
“Selama saya mengungkap kasus tersebut, Sekarang saya juga tidak paham mengenai group dari mami muda itu, bagaimana tidak, kok pihaknya mempublikasi penetapan tersangka saya, padahal laporan saya sudah memenuhi unsur dan sudah gugur dengan sendirinya mas, makanya itu ada apa kok bisa mengintimidasi saya,” pungkasnya.
Sementara, Fauzi As selalu Owner Mami Muda saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui sambungan telepon selulernya mengenai dugaan intimidasi tersebut, hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan meskipun terlihat berdering.