Daerah

Polres Jepara Terus Buru Pelaku Penganiyaan Wanita Muda di Hutan Bondo

260
×

Polres Jepara Terus Buru Pelaku Penganiyaan Wanita Muda di Hutan Bondo

Sebarkan artikel ini

JEPARA, LIPUTAN7.ID – Kepolisian Resor Jepara terus memburu pelaku penganiayaan terhadap perempuan muda bernama AR (20) penduduk RT 4 /RW 08 Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara. Rabu (15/11/2023).

Korban selain diduga dianiaya, kendaraan korban juga di bawa kabur pelaku sebagai teman dekatnya bernama RZ (22) di hutan Desa Bondo Kecamatan Bagsri Kabupaten Jepara. Selasa (14/11-2023) malam.

Beruntung warga sekitar yang mendengarkan teriakan korban segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberikan pertolongan. Korban segera dibawa ke Poliklinik Anugerah Desa Bondo yang tak jauh dari tempat kejadian. Sementara pelaku diduga melarikan diri dengan membawa kendaraan korban.

Di Poliklinik Anugerah, korban mendapatkan pertolongan dari dr M. Amin Misbah. Korban diduga dianiaya dengan benda tajam yang ditusukkan ke leher, muka, kepala, badan bagian atas sehingga banyak sekali keluar darah dengan resiko perdarahan yang masif.

“Korban langsung dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara dalam kondisi pasien masih sadar,” ujar seorang warga yang turut menolong korban.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dihubungi awak media membenarkan terjadinya kasus tersebut.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi dan kini kami masih terus memburu pelaku,” ujarnya. Rabu (15/11/2023).

Dari informasi yang dihimpun awak media, korban sebenarnya masih memiliki suami bernama ED, penduduk Desa Kancilan. Namun sedang proses cerai. Sementara pelaku diduga penduduk Desa Bondo yang sering bekerja di luar kota.