Kriminal

Polres Sumenep Kembali Berhasil Ungkap DPO Pembunuhan di Desa Badur Kecamatan Batuputih

438
×

Polres Sumenep Kembali Berhasil Ungkap DPO Pembunuhan di Desa Badur Kecamatan Batuputih

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Jajaran Tim Resmob dari Satreskrim Polres Sumenep Madura, Jawa Timur, kembali berhasil ungkap DPO Kasus Pembunuhan pada tanggal 19 Januari 2017 di Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Untuk diketahui, Pelaku berinisial JB (40), laki-laki, pekerjaan petani, alamat Dusun Munggok, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep pada hari Jum’at tanggal 20 Oktober 2023, pukul 18.00 WIB, di jalan raya Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kejadian berawal pada tanggal 19 Januari 2017 sekira pukul 05.00 wib dibelakang kandang milik H. Samsul Dusun Candi Desa Badur Kecamatan Batuputih ditemukan sesosok mayat bernama SH, laki-laki umur 60 tahun Dusun Candi Desa Badur dengan luka pada bagian leher belakang robek hingga nyaris putus akibat sabetan benda tajam serta luka robek pada pelipis kirinya sekitar 2×1 cm.

“Adapun Motif Pelaku membunuh korban dikarenakan dendam, keluarga tersangka meninggal dunia yang diduga disantet oleh korban sehingga tersangka berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 subs 338 KUHP subs 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” pungkas AKP Widiarti.