JEPARA,LIPUTAN7.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang Kabupaten Jepara reaksi cepat evakuasi seorang pria pencari ikan dengan cara menyetrum ditemukan tewas, setelah tersetrum listrik dari alat yang dibawanya sendiri Kamis 16/11/2023 sekira pukul 16.00 Wib di sungai patih Desa Jinggotan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Jum’at (17/11/2023).
Korban Ahmad Rokhim (36) diketahui keluar dari rumah kediaman Desa Kancilan RT 06/RW 03 Kecamatan Kembang pada Kamis 16/11/2023 sekira pukul 13.30 Wib ingin mencari ikan dengan cara menyetrum di aliran sungai patih Desa Jinggotan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.
Namun naas korban di ketahui oleh saksi Yuantoko (39) sekira pukul 16.00 Wib saat mencari rumput, mendapati korban sudah tergeletak di pinggir aliran sungai patih.
“Saya langsung hubungi pak carik didin, lalu dia telephon Polsek Kembang, Bhabinkamtibmas, dan Tim kesehatan dari Puskesmas Kembang,” kata Yuantoko.
Kanit Reskrim Polsek Kembang Ipda Tambar kepada awak media liputan7 mengatakan, kami reaksi cepat setelah mendapatkan laporan dari warga.
“Kami selanjutnya evakuasi korban untuk dibawa ke rumah duka desa kancilan kembang menggunakan ambulance Dari Puskesmas Kembang,” kata Ipda Tambar.
Ia menambahkan, hasil visum yang dikeluarkan dr Adityo Nugroho bersama tim medis Puskesmas Kembang didapati bekas luka terbakar sepanjang 11 cm di bagian punggung, dugaan sementara korban kena stik setrum.
“Tidak ada unsur kekerasan maupun penganiayaan,” ujar Ipda Tambar.
Korban Ahmad Rokhim meninggal akibat tersengat aliran arus listrik setrum ikan yang dibawa korban sendiri.
Polsek Kembang langsung mendatangi lokasi penemuan mayat. Saat itu jenazah korban sudah tergeletak di aliran sungai, aki yang digunakan menyetrum ikan tergeletak di lokasi.
“Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kembang untuk dilakukan visum. Hasilnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambah Ipda Tambar.
Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mencari ikan dengan cara menyetrum ikan Selain dilarang oleh Undang-Undang, cara tersebut sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal kepada manusia.
Meninggalnya korban yang diakibatkan oleh aliran arus listrik setrum ikan yang dibawa korban sendiri pihak keluarga korban menerima, pihak keluarga menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.