PADANGSIDIMPUAN,LIPUTAN7.ID – Perwakilan dari partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto itu langsung mendatangi kediaman korban di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Selasa (12/11/2024), untuk memberikan dukungan dan mendengar langsung kronologi kasus yang menimpa gadis tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ayah korban, Tupal Sabar Pardede, menyampaikan permohonan keadilan melalui video yang diunggah di media sosial.
Dalam video tersebut, Tupal menyebutkan bahwa anaknya dijadikan tersangka usai menerima video tidak senonoh dari kekasihnya berinisial MRST, yang diduga adalah anak seorang pejabat lokal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Padangsidimpuan, Julpan Tambunan.
Tupal meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membantu mencari keadilan bagi putrinya.
Menanggapi unggahan tersebut, admin akun resmi Gerindra menyatakan bahwa mereka menyesalkan adanya dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus ini, terutama terhadap anak di bawah umur.
“Kami dari Partai Gerindra sangat prihatin dengan kasus ini. Pak Prabowo dan Partai Gerindra berkomitmen mendukung penegakan hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama anak-anak,” tulis akun Gerindra dalam unggahannya.
Dilansir dari Afiliasi.net, Kader Gerindra yaitu H.Rasyid Nasution yang merupakan perwakilan partai di daerah Sumatera Utara langsung hadir di kediaman korban untuk memberikan dukungan.
Perwakilan tersebut bertemu dengan keluarga korban untuk mendengarkan cerita langsung dari pihak keluarga terkait peristiwa yang terjadi dan untuk memastikan bahwa korban mendapat pendampingan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Pak Prabowo menginstruksikan agar kami memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Kami sudah mendengar langsung dari keluarga korban dan akan mengupayakan bantuan yang diperlukan. Kami berharap keadilan bisa ditegakkan, dan hak-hak anak terlindungi,” ujarnya.
Kehadiran perwakilan Gerindra di rumah korban memberikan harapan baru bagi keluarga yang selama ini merasa terpinggirkan.
Sementara itu, pihak kepolisian Padangsidimpuan telah menjadwalkan pertemuan mediasi antara kedua pihak pada Selasa (12/11/2024) yang akan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas PPA Pemko Padangsidimpuan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tokoh masyarakat, adat, dan agama.
Hingga berita ini tayang, dikabarkan mediasi antara kedua pihak telah mencapai kesepakatan atau damai.
Ikuti terus berita terkini liputan7.id, Portal Berita Terpercaya.