Peristiwa

PT Simeans Medica Diduga Kebal Hukum, Kantor Kecamatan Payaraman Dikepung Masa

856
×

PT Simeans Medica Diduga Kebal Hukum, Kantor Kecamatan Payaraman Dikepung Masa

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR, LIPUTAN7.ID – Puluhan masa yang tergabung dalam masyarakat Payaraman dan Ormas Pemuda Pancasila, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa Jilid 2 di depan Kantor Camat Payaraman dan lahan Penangkaran Monyet PT Simeans Medica.

Aksi itu, terkait penolakan hadirnya Perusahaan PT Simeans Medica yang bergerak di bidang penangkaran Monyet di Kelurahan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel, Jumat (24/11/2023).

Korlap Aksi Bambang Irawan, melantangkan orasinya,  Bahwa PT Simeans Medica adalah perusahaan yang kebal hukum, dan di duga banyak APH yang bek upnya

“PT Simeans Medica yaitu sebuah perusahaan yang tidak jelas bergerak di bidang apa,menurut issu yang kami dengar PT tersebut akan membuat penangkaran Monyet di Kelurahan kami,maka dari itu kami menolak dan sudah melakukan aksi demo penolakan pada tanggal 11-10-2023,”

“Dan kami atas nama masyarakat dan Ormas Pemuda Pancasila sudah menyegel pintu gerbang perusahaan,sebelum ada kesepakatan dan sosialisasi dari pihak perusahaan terhadap warga Payaraman” katanya.

Bambang (sapaan akrab), sangat menyayangkan sikap PT Simeans Medica, karena masih tetap melakukan aktivitas bekerja,padahal belum adanya kata sepakat atau sosialisasi terhadap masyarakat Payaraman. Yaitu seakan akan PT tersebut kebal akan hukum dan rasa percaya diri karena di bek up orang hebat.

“Padahal Perusahaan tersebut sudah kami segel atas nama masyarakat dan juga Ormas Pemuda Pancasila,turut di saksikan oleh APH setempat, dengan tuntutan jangan melakukan aktivitas sebelum ada kesepakatan dan juga sosialisasi terhadap masyarakat payaraman,”

“Tapi kenyataan Perusahaan tersebut terus bergerak membangun gedung,seakan akan ada oknum pejabat atau APH yang membek up nya, dan saya rasa PT Simeans Medica memang kebal hukum” ungkapnya.

Lebih lanjut Bambang berharap kepada APH dan pemerintah, agar segera memproses Perusahaan tersebut karena sudah sangat meresahkan warga Kelurahan Payaraman, karena tidak ada sama sekali sosialisasi tentang keberadaan dan kegiatan PT tersebut.

“Saya selaku korlap aksi meminta kepada APH dan Pemerintah untuk segera memberikan tindakan tegas kepada PT Simeans Medica, karena sudah sangat meresahkan masyarakat payaraman,”

“Selain belum mendapatkan izin dari masyarakat sekitar saya yakin, kalau perusahaan tersebut belum juga mendapatkan Izin dari Pemda Ogan Ilir,” pungkasnya

Sampai berita ini di rillis,belum ada satu pun pihak perusahaan yang bisa di konfirmasi, karena menurut informasi yang di peroleh awak media,para petinggi perusahaan tersebut TKA china, yang tidak bisa bahasa Indonesia