SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi, di Auditorium Jagha Themba, Universitas Bahauddin (Uniba), Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa, (10/10/2023).
Diketahui, pada kegiatan FGD tersebut mengusung tema “Migas dan Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Sumenep”.
Pantauan awakmedia dilokasi, hadir pada acara FGD tersebut yakni,
Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, perwakilan SKK Migas Febri, pakar ekonomi dari Uniba Madura Prof Rachmad Hidayat, Kepala Bagian Perekonomian Sumenep Dadang Deddi, anggota komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, K3S, dan 170 peserta yang diantaranya adalah Mahasiswa, media, LSM beserta tokoh masyarakat.
Ketua AMOS Junaidi saat dikonfirmasi oleh awakmedia mengatakan, bahwa pihaknya berterimakasih kepada semua stakholder yang sudah mensukseskan kegiatan tersebut. Utamanya kepada SKK Migas Jabanusa yang telah bekerjasama secara continue dengan AMOS.
“Penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bupati Sumenep, dan pihak civitas akademika UNIBA,” ucapnya.
Lanjut Junaidi, dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang peran migas dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Dan, bisa mengedukasi mahasiswa.
“Semoga acara FGD yang kami gelar ini memberikan manfaat kepada masyarakat dan mahasiswa,” ungkap Junaidi.
Sementara, Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi pada kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh AMOS, dan ini merupakan bentuk pemerhati tentang peningkatan ekonomi di Kabupaten ujung timur Pulau Madura.
“FGD yang di gagas oleh AMOS merupakan suatu pemikiran jangka panjang dan sejalan dengan program Pemerintah dalam rangka memasuki perkembangan ekonomi ketiga dunia,” tuturnya.
Sehingga, menurut orang nomer satu di Sumenep ini beranggapan, bahwa “dalam hal itu AMOS menatap kedepan bagaimana pertumbuhan ekonomi, bahkan bisa menyongsong tahun 2045 menjadi negara maju,” tandas Bupati Fauzi.
Bupati Sumenep juga menegaskan, pada acara FGD ini bisa membedah tentang Migas, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), yang telah diatur dalam Undang Nomer 1 tahun 2022, terkait persentase DBH Migas.
“DBH tersebut sudah di atur dalam Undang Undang, semua yang terkandung dalam bumi kita adalah milik Negara, maka semua telah diatur oleh Negara,” jelas Politisi dari Partai PDI-Perjuangan Kabupaten Sumenep tersebut.
Bupati Fauzi juga berharap, mudah-mudahan dalam diskusi nanti mengenai CSR (Corporate Social Responcibility) dan Participating Interest dapat dikupas tuntas.
“Itu bisa dikupas habis dengan para narasumber yang ada, terutama dengan pihak SKK Migas,” tutupnya.