Daerah

Sejumlah Perahu Muncul Bertuliskan Tutup Tambak Ilegal Pada Acara Rekor Muri Bakar Ikan

2996
×

Sejumlah Perahu Muncul Bertuliskan Tutup Tambak Ilegal Pada Acara Rekor Muri Bakar Ikan

Sebarkan artikel ini

JEPARA, LIPUTAN7.ID Sejumlah perahu nelayan muncul saat Pemerintah Daerah Jepara menggelar acara ‘Gebyar Hari Ikan Nasional Ke-10 Tingkat Kabupaten Jepara sebagai Gebrakan pencatatan Rekor Muri membakar ikan dengan pejabat terbanyak di Pantai Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Minggu, (15/10/2023).

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Perikanan Kabupaten Jepara tersebut, untuk mengajak masyarakat makan ikan, sekaligus momen peringatan Hari Ikan Nasional yang ke-10 pada Minggu, (15/10/2023) pagi.

Gebrakan pencatatan Rekor Muri dengan bakar ikan serentak yang diikuti oleh 500 lebih pejabat, mulai dari Kementerian sampai Kepala Desa tersebut, dilaksanakan di sepanjang tepi pantai wisata Teluk Awur Tahunan Jepara.

Namun ada hal yang menarik ketika berlangsungnya acara tersebut, yaitu munculnya beberapa perahu nelayan tradisional dengan membawa spanduk yang bertuliskan, “Tutup Tambak Ilegal dan Selamatkan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional dari Tambak Ilegal”.

Menurut Mbah Selamet, salahsatu nelayan yang ikut dalam aksi perahu tersebut mengatakan, “bahwa ini adalah bentuk empati kami pada perjuangan saudara nelayan kami di Karimunjawa dan para aktivis lingkungan yang terus memperjuangkan keselamatan Karimunjawa dari kerusakan lingkungan akibat adanya tambak ilegal,” ungkapnya.

Sementara Tri Hutomo dari KAWALI Jawa Tengah yang langsung turun dalam aksi tersebut kepada Media Liputan7.id menyampaikan, bahwa ini adalah moment yang sangat baik, ketika para pejabat berkumpul.

“Kita sampaikan pesan untuk menjaga laut dari kerusakan akibat usaha tambak ilegal,” papar Tri Hutomo.

Pihaknya juga menambahkan, “bahwa kita harus melindungi lahan para nelayan mencari ikan, untuk meningkatkan perekonomiannya,” jelasnya.

“Percuma kita memberikan bantuan jaring, parahu, alat tangkap, tapi tidak menjaga rumah ikan yang menjadi sumber penghasilannya,” imbuh Tri Hutomo.

Saat ini jumlah tangkap semakin menipis dan wilayah tangkap semakin menjauh, karena terjadi pencemaran dan matinya terumbu karang yang menjadi rumah ikan, akibat masifnya limbah yang mencemari perairan.

Dalam moment kali ini, KAWALI juga ingin mengucapkan, kepada para pejabat yang berwenang untuk segera menutup tambak ilegal di Kawasan Strategi Pariwisata Nasional, sebagai upaya tindakan tegas untuk menegakkan peraturan guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat secara umum.