Kesehatan

Sekda Lahat Hadiri Survey Akreditasi RSUD, ini Pesannya

352
×

Sekda Lahat Hadiri Survey Akreditasi RSUD, ini Pesannya

Sebarkan artikel ini

LAHAT, LIPUTAN7.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Chandra hadiri survey Akreditasi RSUD  Lahat, Kamis 29 Oktober 2023. Kegiatan itu, bertempat di ruang rapat besar RSUD Lahat. Diketahui Acara ini, juga nampak dihadiri oleh Direktur RSUD Lahat Dr Hj Erlinda SKm M. Kes, Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) dan Tim Surveyor.

Dalam Sambutannya, Sekda Lahat Chandra mengatakan
Selamat datang di Kabupaten Lahat kepada Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) Palembang.

Dia menuturkan, bahwa dengan dilakukannya survei akreditasi ini ada upaya peningkatan mutu pelayanan dan peningkatan kinerja yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Sehingga pelayanan yang baik bisa dilakukan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat.

Dia lanjut menguraikan,
Pemkab Lahat berkomitmen menjadikan bidang kesehatan sebagai salah-satu prioritas dalam pembangunan daerah. Tentunya juga merupakan salah-satu unsur penopang peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Sebagai bidang yang diberikan amanah terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal maka sudah sepantasnya perhatian pemerintah daerah sangat tinggi kepada bidang kesehatan termasuk pada RSUD Kabupaten Lahat,” tukas Sekda.

Sementara Direktur RSUD Lahat Dr Hj Erlinda SKm Mkes dalam sambutannya mengatakan, Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) merupakan lembaga akreditasi terpercaya akuntabel sahabat hati Mitra Rumah Sakit.

“penilaian akreditasi ini dilaksanakan untuk mengukur kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundang-undangan dan juga standar mutu sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” sambungnya.

Dijelaskan, peningkatan mutu dan keselamatan pasien merupakan proses yang terus harus berjalan di rumah sakit cara upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit wajib dan akreditasi sesuai dengan undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, Ujar Erlinda.

Dirinya berharap, kegiatan survei akreditasi dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

“kami berharap tim supplier dapat membimbing dan memberikan petunjuk untuk kami dalam melaksanakan mutu pelayanan yang lebih optimal Sesuai dengan standar yang telah ditetapkan” tutupnya.