PADANG PARIAMAN,LIPUTAN7.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Isu kedisiplinan ASN menjadi hal yang sangat krusial dan membutuhkan perhatian serius.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy Repenaldi Rilis saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Parik Malintang, pada Senin, 3 Februari 2025.
Rudy mengungkapkan bahwa ASN memiliki peranan penting sebagai barometer kedisiplinan, yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Jangan sampai citra pemerintah tercoreng hanya karena ketidaktundukan ASN dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Sekda Padang Pariaman itu juga mengingatkan bahwa peraturan terkait kedisiplinan ASN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Rudy meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk bertindak tegas dan memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar aturan tersebut.
“Saya meminta kepada BKPSDM untuk bertindak tegas dan memberikan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar,” ujar Rudy dengan tegas.
Ia berharap agar seluruh ASN di Kabupaten Padang Pariaman dapat memperkuat kedisiplinan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan maksimal dan turut menjaga citra positif pemerintah di mata masyarakat.
“Adanya citra positif ASN, tentu berdampak kepada kinerja dalam pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Sekda juga mengakhiri dengan menekankan pentingnya menjaga komitmen terhadap disiplin kerja yang tinggi untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ikuti Saluran WhatsApp Channel liputan7.id