Kriminal

Sempat Buron 2 Tahun, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Sumenep

426
×

Sempat Buron 2 Tahun, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep Saat Mengamankan Pelaku Curanmor.
Ket Foto : Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep Saat Mengamankan Pelaku Curanmor.

SUMENEP, LIPUTAN7.ID  – Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Sirat.,S.H telah berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sempat buron selama 2 tahun. Selasa, (17/10/2023).

Diketahui, Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku berinisial F (32) yang beralamat sesuai KTP yakni Jalan Masjid Khairot RT 015 RW 003 Desa Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan raya Desa Pangkong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

“Pelaku melakukan curanmor pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 sekira pukul 19.30 WIB di parkiran Mushola, Dusun Binagung, RT 004 RW 010, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S, SH. Selasa, (17/10/2023).

Lanjut AKP Widiarti menambahkan, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.

“Pelaku saat ini diamankan di Polres Sumenep guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya.