Pendidikan

SMAN 2 Sungai Limau Deklarasikan Anti-Bullying, Anti-Narkoba, dan Anti-Miras

372
×

SMAN 2 Sungai Limau Deklarasikan Anti-Bullying, Anti-Narkoba, dan Anti-Miras

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN,LIPUTAN7.ID – Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan serta bahaya narkoba dan minuman keras, SMA Negeri 2 Sungai Limau menggelar deklarasi anti-bullying dan anti-narkoba oleh IPTU IDham Fadli, Kapolsek Sungai Limau Jumat (8/11/2024).

“Materi yang diberikan kepada Siswa SMA Negeri 2 Sungai Limau sangat besar manfaatnya,” papar Aziz Prima Syahrial kepada awak media liputan7.id, Senin (11/11/2024).

Kegiatan Deklarasi ini juga diiringi pembekalan materi khusus bagi siswa-siswi sebagai Dekorasi anti bullying/ perundungan/kekerasan, Miras dan Narkoba, untuk pencegahan dampak buruk di sekolah tersebut.

  • 1.Mencegah terjadinya Bullying/ Perundungan, Pornografi,LGBT dan Penyebaran obat-obatan Terlarang dimanapun berada,
  • 2.Berkata Sopan , Menghargai Guru dan menghormati Sesama,
  • 3.Menyebarkan Pesan – pesan Positif Baik lansung maupun melalui Media Sosial.

Dalam kegiatan ini, pihak sekolah bekerja sama dengan Polsek Sungai Limau sebagai pemateri utama. Petugas Polsek Sungai Limau menjelaskan dampak buruk dari penggunaan narkoba dan konsumsi minuman beralkohol tinggi.

“Narkoba dan miras dapat menghancurkan masa depan, tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga berdampak buruk bagi orang lain,” tegas dari Kapolsek Sungai Limau.

Ia juga menambahkan bahwa kecanduan terhadap barang terlarang ini bisa membuat seseorang kehilangan kendali, merusak lingkungan, dan menciptakan ketidaknyamanan di masyarakat.

Sebagai bagian dari program ini, SMA Negeri 2 Sungai Limau telah memilih siswa-siswi sebagai agen perubahan anti-bullying dan anti-narkoba.

“Siswa-siswi ini kami harapkan menjadi pelopor dalam mencegah perundungan di sekolah, serta turut serta menjaga lingkungan sekolah yang nyaman dan aman,” ujar Kepala SMA Negeri 2 Sungai Limau, Aziz Prima Syahrial.

Menurut dia, pembekalan ini penting agar mereka memahami apa saja yang termasuk dalam tindakan bullying dan kekerasan.

Aziz juga menekankan bahwa bullying bisa berdampak fatal, terutama jika dipicu oleh perkataan yang kurang menyenangkan.

“Perkataan yang tidak menyenangkan, jika terus-menerus terjadi, bisa menyebabkan korban tertekan dan bahkan mengancam keselamatan jiwanya,” ungkapnya.

Demikian juga dengan narkoba dan miras, lanjut dia, dampak buruknya sangat merusak, tidak hanya kesehatan tetapi juga masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, narkoba dianggap sebagai musuh negara.

“Dengan adanya deklarasi ini, kami ingin siswa-siswi di SMA Negeri 2 Sungai Limau menyadari betapa pentingnya menjauhi narkoba dan minuman keras. Harapannya, mereka bisa menjadi contoh positif, tidak hanya bagi teman-teman di sekolah, tetapi juga di lingkungan masyarakat,” bebernya.

Selain deklarasi dan pembekalan, pihak sekolah juga menggandeng Puskesmas Kecamatan Sungai Limau untuk memastikan kesehatan para siswa tetap terjaga. Kerja sama dengan Puskesmas ini bertujuan untuk memantau kesehatan siswa, menjaga lingkungan sekolah yang aman, dan mendukung pendidikan yang berkualitas.

“Kami ingin agar siswa-siswi tetap sehat, sehingga dapat mengikuti kegiatan belajar dengan baik,” jelas Aziz Prima Syahrial.

Melalui deklarasi ini, SMA Negeri 2 Sungai Limau berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan aman bagi seluruh warga sekolah serta bebas dari perundungan, narkoba, dan minuman keras.

Ikuti terus berita terkini liputan7.id, Portal Berita Terpercaya.