Hukum

Soal Dugaan Pemalsuan TTD dan Gelapkan Dana Operasional PPS Desa Larlar, Begini Tanggapan PPK Banyuates

618
×

Soal Dugaan Pemalsuan TTD dan Gelapkan Dana Operasional PPS Desa Larlar, Begini Tanggapan PPK Banyuates

Sebarkan artikel ini
Ket Gambar : Wadi selaku PPK Banyuates Divisi Hukum dan Pengawasan.
Ket Gambar : Wadi selaku PPK Banyuates Divisi Hukum dan Pengawasan.

SAMPANG, LIPUTAN7.ID – Masyarakat Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tengah dihebohkan oleh adanya isu dugaan pemalsuan tanda tangan dan tidak adanya transparansi mengenai Dana Operasional PPS Desa Larlar yang disinyalir dilakukan oleh Ketua PPS.

Diberitakan sebelumnya, salah satu staff keuangan PPS bernama Ali, kepada Media Liputan7.id membeberkan, bahwa ketua PPS diduga kuat melakukan pemalsuan tanda tangan dan menggelapkan dana operasional milik anggota PPS.

“Saya selaku staff keuangan hanya dimintai 2 kali untuk menandatangani Laporan pertanggung jawaban (LPJ), setelah itu sampai sekarang tidak ada lagi,” tegas Ali.

Menanggapi hal tersebut, Wadi selaku PPK Banyuates Divisi Hukum dan pengawasan, saat dikonfirmasi oleh awakmedia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada 3 PPS Desa Larlar untuk klarifikasi tentang permasalahan yang saat ini ramai diperbincangkan.

“Kami akan melakukan pemanggilan kepada 3 PPS Desa Larlar untuk klarifikasi tentang hall itu mas,” ungkapnya. Jum’at, (1/11/2024).

Ditanya soal sanksi apa yang akan diberikan kepada Ketua PPS Desa Larlar Banyuates tersebut, Wadi menuturkan, jika pihaknya selaku PPK akan konsultasi dulu ke pimpinan dan untuk masalah sanksi bukan ranah dari PPK.

“Jika benar terbukti, Kami PPK akan consulkan dulu ke pimpinan dan mengenai masalah sanksi, itu bukan ranah kami selaku PPK mas,” tukasnya.

Sementara, Ketua PPS Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, hingga saat ini masih belum memberikan keterangan.