Daerah

Giat Kontrol Aset, Staf PTPN VIII Perkebunan Malabar dan Scurity Pingsan Dianiaya Oknum Penggarap Ilegal

873070
×

Giat Kontrol Aset, Staf PTPN VIII Perkebunan Malabar dan Scurity Pingsan Dianiaya Oknum Penggarap Ilegal

Sebarkan artikel ini
PTPN VIII Perkebunan Malabar Askep Kebun Pasirmalang Prey dipukul penggarap ilegal hingga pingsan dan harus dirawat di Rumah Sakit Al Ihsan. Pejabat perkebunan tersebut dianiaya oknum penggarap ilegal ketika sedang melaksanakan tugasnya mengontrol aset lahan di blok Cisarua, (16/10/2023).
PTPN VIII Perkebunan Malabar Askep Kebun Pasirmalang Prey dipukul penggarap ilegal hingga pingsan dan harus dirawat di Rumah Sakit Al Ihsan. Pejabat perkebunan tersebut dianiaya oknum penggarap ilegal ketika sedang melaksanakan tugasnya mengontrol aset lahan di blok Cisarua, (16/10/2023).

KABUPATEN BANDUNG, LIPUTAN7.ID – Pegawai PTPN VIII Perkebunan Malabar Askep Kebun Pasirmalang Prey dipukul penggarap ilegal hingga pingsan dan harus dirawat di Rumah Sakit Al Ihsan. Pejabat perkebunan tersebut dianiaya oknum penggarap ilegal ketika sedang melaksanakan tugasnya mengontrol aset lahan di blok Cisarua, (16/10/2023).

Berawal dari giat kontrol aset yang dilakukan oleh Staf PTPN VIII Askep Kebun Pasirmalang bersama pegawai kebun Pasirmalang, mendampingi mitra diblok Cisarua, afdeling riunggunung Kebun Pasirmalang. Adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum penggarap ilegal menyebabkan Askep Kebun Pasirmalang dan seorang security pun ikut terluka.

Menurut informasi yang di terima Askep Kebun Pasirmalang tersebut mengalami kehilangan kesadaran diri / pingsan serta luka luka dan sementara diduga mengalami gegar otak serta harus dirujuk ke RS Al Ihsan atas rujukan dokter di RS KPBS Pangalengan.

“Harus di rujuk ke RS Al ihsan, diduga mengalami gegar otak,” ungkapnya salah satu staf perkebunan malabar.

Selain melakukan penganiayaan, oknum penggarap ilegal juga melakukan perusakan terhadap mobil dinas operasional perusahaan yang mengakibatkan kerugian cukup bernilai.

“Kami mendampingi mitra PTPN VIII yang sudah mempunyai PKS sekaligus sedang mengkroscek di blok Cisarua, dan sosialisasi kepada penggarap yang sebelumnya menggarap secara ilegal lahan Perkebunan PTPN VIII. Tanpa ada konfirmasi dan perizinan kerjasama yang jelas ke pihak PTPN VIII, tiba tiba di akhir. Ada oknum penggarap ilegal yang membuat suasana panas, sampai ada pemukulan,” ungkap staf perkebunan malabar, yang ada di lokasi. (16/10/2023).

Saat ini kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Pangalengan untuk ditindaklanjuti. Manager kebun Malabar Ir. Wawan Purnawarman menyatakan. Terlepas apapun latar belakang kejadian tersebut, yang namanya penganiayaan terhadap siapapun apalagi hingga mengakibatkan korban terluka hingga pingsan dan kehilangan kesadaran, bahkan dikhawatirkan mengalami gegar otak tidak bisa dibenarkan dan tidak bisa dibiarkan.

“Sudah terlewat batas, sampai ada pemukulan. Dan adanya perusakan aset mobil milik Negara, apalagi ini terjadi terhadap pejabat BUMN yang sedang bertugas dan memang menjadi tugasnya untuk melakukan pengamanan aset yang notabebe merupakan aset Negara Republik Indonesia ini,” tuturnya Orang nomer satu di perkebunan Malabar.

Untuk itu kami meminta pihak Kepolisian, sambungnya untuk menindaklanjuti tindak pidana penganiayaan serta perusakan asets berupa mobil dinas ini hingga tuntas untuk menjamin terjadinya penegakan hukum di Negara yang kita cintai ini.

“Pidananya harus di usut tuntas,” ungkapnya.

Disisi lain pengamat serta ahli hukum publik Angga Kurniawan, S.pd S.H., M.H Saat mendengar kejadian pemukulan yang dilakukan oknum sampai perusakan barang aset milik Negara mengatakan, ini sudah terlewat batas. Diharapkan dan dimohon Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Irjen. Pol. Karyoto, Serta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus menindak lanjuti laporan yang di layangkan terkait Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum penggarap kebun ilegal dan yang sebagai korban merupakan pegawai yang di amanatkan Negara untuk pengamanan aset.

“Kapolri, Kapolda Metro Jaya, serta Kapolda Jabar. Tolong di tindak lanjuti kasus penganiayaan yang menyebabkan pegawai BUMN luka luka dan perusakan Mobil aset milik Negara,” ungkapnya Andre laywer yang biasa di gunakan oleh petinggi Polri.

Angga juga berharap jajaran Kapolri usust tuntas mafia tanah yang jual beli lahan negara yang ada di PTPN VIII.

“Polri harus usut tuntas sampai ke akarnya, jual beli lahan Negara tanpa sepengetahun PTPN VIII. Itu sudah merugikan Negara,” tuturnya.