JAKARTA,LIPUTAN7.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mencegah Eko Darmanto dan dua istrinya ke luar negeri, serta satu orang lainnya yang merupakan pihak swasta. Eko merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta yang sempat disorot karena memamerkan mobil antik.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencegah empat orang itu untuk enam bulan ke depan.
“Pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI ini untuk waktu enam bulan pertama dan perpanjangan dapat kembali diajukan sebagaimana proses penyidikan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Dalam informasi yang Liputan7.id terima, selain Eko, tiga orang lain yang dicegah adalah Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri, Ari Muniriyanti Darmanto dan Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, Rika Yunartika.Keduanya diketahui merupakan istri Eko.
Selanjutnya, KPK juga mencegah Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini. Adapun KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring sebelumnya memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto. Hasil pemeriksaan itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Setelah diselidiki, KPK menyatakan, perkara itu naik ke tahap penyidikan dan telah menetapkan mantan pejabat bea cukai itu sebagai tersangka.
“Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan tim penyidik,” ucapnya Ali.
KPK menyatakan, penyelidikan dugaan korupsi Eko Darmanto sudah memasuki tahap akhir. Adapun KPK telah meminta keterangan dari 17 orang terperiksa dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Poin utamanya adalah proses penanganan perkara ini terus berjalan, bahkan kemudian sudah mendekati akhir, selesai pada proses-proses berikutnya,” ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).