GUNUNGKIDUL, LIPUTAN7.ID –Masyarakat Winong dan Bulurejo Desa Siraman pada siang dan malam hari mengeluh adanya bau busuk kandang ayam milik WO (50) warga Kepil Desa Mulo Kecamatan Wonosari.
Berdasarkan penelusuran Liputan7.ID, lokasi kandang ayam yang dikeluhkan oleh warga, memang jaraknya sangat dekat dengan rumah warga. Padahal, berdasarkan aturan, jarak minimal kandang dengan pemukiman 500 meter, hal itu tentu membuat bau yang ditimbulkan dari kotoran ayam sangat mengganggu warga sekitar. Minggu,(5/11/2023).
Lurah Siraman Damiyo menegaskan akan segera koordinasi dengan pemilik kandang peternakan ayam untuk memindahkan kandangnya ketempat yang jauh dari pemukiman.
“Agar bau yang ditimbulkan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, kita akan coba kordinasi kan,” ungkapnya.
Terlebih selama beberapa tahun, sambungnya warga merasa terganggu secara jasmani dan rohani lebih lebih yang punya anak bayi atau balita kasihan pasti terganggu.
“Baunya mengganggu masyarakat sekitar,” terang Damiyo.
Lurah Damiyo berharap semoga pemilik kandang peternakan ayam setelah kita ajak koordinasi dan musyawarah mengikuti prosedur.
“Terkait pengajuan perijinan persetujuan dari warga setempat maupun dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul,” harapannya Damiyo.