CILACAP,LIPUTAN7.ID – Sebagai wujud empati personel Polresta Cilacap mengumpulkan donasi dari anggota untuk membantu FF, pelajar SMP yang jadi korban bullying murid di sekolahnya. Donasi ini dikumpulkan dalam program “Jumat Sedekah” di lapangan apel Polresta Cilacap Jawa Tengah. Jumat (29/9/2023).
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polresta Cilacap terhadap pemulihan FF. Apalagi FF kini masih dirawat di rumah sakit.
“Kami mengumpulkan bantuan bagi korban perundungan sebagai wujud empati, semoga bantuan ini dapat membantu biaya pengobatan korban,” ujar Fannky
Pihaknya juga menerjunkan Paurkes Polresta Cilacap untuk memeriksa kesehatan korban saat dirawat di RSUD Majenang. Selain itu juga diterjunkan tim dalam program trauma healing yang bertujuan untuk mendukung korban dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang tepat.
“Kami memahami betapa traumatisnya kejadian yang dialami oleh korban perundungan ini, dengan program trauma healing, kami berharap bisa membantu mereka pulih secara emosional dan psikologis,” terangnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto menjelaskan terkait kasus perundungan di wilayah Cilacap pihak kepolisian telah mengambil langka-langkah yang tepat dimana korban maupun pelaku yang masih di bawah umur diperlukan penanganan secara khusus.
“Proses hukum terhadap pelaku tetap berlanjut dan langkah komprehensif penanganan terhadap Korban juga diperlukan karena selain fisik dampak psikologis juga harus dipulihkan,” imbuhnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, polisi telah menetapkan dua pelaku berinisial MK (15) dan WS (14).
“Sudah kemarin (ditetapkan menjadi tersangka),” kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap.
Selain menggunakan proses hukum sistem peradilan anak, polisi juga menjerat dengan pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.