Polri

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Kapolsek Prenduan Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Malam Tahun Baru 2024

688
×

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Kapolsek Prenduan Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Malam Tahun Baru 2024

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Polsek Prenduan, Polres Sumenep, gelar giat apel Gabungan dalam rangka pengamanan malam Tahun baru 2024, yang bertempat di depan Kantor Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Minggu, (31/12/2023) malam.

Pantauan awakmedia dilokasi, giat apel Gabungan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Prenduan IPTU Miftahol Rahman, S.H., M.H. yang diikuti Plt Camat Pragaan, Ws Danramil Pragaan, serta melibatkan 6 personil Polsek Prenduan, 3 Personil Koramil Pragaan, 4 Personil Kecamatan Pragaan, dan 3 personil Linmas.

Kapolsek Prenduan IPTU Miftahol Rahman, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan, bahwa apel gelar pasukan ini diselenggarakan guna untuk mengecek kesiapan dan kesiapsiagaan dalam rangka meningkatkan sinergitas sekaligus mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Prenduan.

“Melalui apel gelar pasukan ini, kami mengajak semuanya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dini di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek Prenduan, lakukan pengamanan secara humanis dan mengayomi kepada masyarakat.

“Lakukan pengamanan secara humanis dan mengayomi terhadap masyarakat. Sebab, hal tersebut sudah menjadi kewajiban kita,” tegas IPTU Miftahol Rahman.

Perwira Polisi dengan Dua Balok dipundaknya itu juga menambahkan, bahwa kondusifitas wilayah hukum Polsek Prenduan ini harus tetap terjaga sepanjang tahun 2024 nanti. Mengingat Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.

“Tentu ini juga menjadi harapan kita bersama supaya pesta demokrasi nantinya bisa berjalan aman, tertib, damai, dan kondusif. Maka, semua harus bisa mengedukasi masyarakat untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” harapnya.

“Perbedaan pendapat dan pilihan adalah hal yang lumrah terjadi. Namun, perbedaan itulah yang tidak boleh menjadikan sumber permasalahan antar warga,” tukas IPTU Miftahol Rahman.